Rapat KPU Riau untuk menyusun hasil pemutakhiran daftar pemilih

KPU Riau Rapat Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pilkada 2024

Ilustrasi (MI)

Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Terkini (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Riau ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Riau, serta perwakilan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang terdiri dari anggota KPU dari Dinas Perencanaan, data dan informasi serta pihak-pihak yang terkait. kepala Sub Departemen. Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan daftar pemilih untuk persiapan pemilu serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Baca juga: Penyumbang dana kampanye Pilkada terbagi dalam 4 kategori

“Penyusunan daftar pemilih yang benar sangat penting untuk memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak ada satupun yang tertinggal,” kata Rusidi, Sabtu (8/3).

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Data, dan Informasi Abdul Rahman menyampaikan pentingnya penyusunan daftar pemilih.

“Penyiapan pemutakhiran daftar pemilih dan daftar pemilih sementara merupakan tahapan penting dalam tahapan pemilu. Kita harus memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara cermat dan akurat, agar pilkada tahun 2024 berjalan lancar dan demokratis,” dia berkata. menjelaskan.

Baca juga: KPU Pastikan Sistem Pelaporan Dana Kampanye Bebas Kesalahan Seperti Sirekap

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan prosedur, antara lain cara verifikasi data pemilih, penanganan perubahan data, hingga langkah perbaikan daftar pemilih jika ditemukan kesalahan.

KPU Riau juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait. Rahman berharap melalui koordinasi ini, daftar pemilih yang dihasilkan akan mencerminkan data yang akurat, valid, dan komprehensif.

Agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara secara transparan dan adil, pungkas Rahman. (Z-11)

Pos terkait