Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono (MI/Susanto)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (L) pada Jumat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Benar, Saudara M hadir hari ini untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pejabat pemerintah terkait insentif pemungutan pajak. dan retribusi daerah di Kota Semarang dan diduga menerima tip pada tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta hari ini.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua penyidik memeriksa Martono sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sebelumnya, Martono diperiksa pada Rabu (31 Juli).
Baca juga: Wali Kota Semarang Penuhi Undangan KPK
Pada Rabu, 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang saat ini dilakukan KPK antara lain dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap penyelenggara negara terkait insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi. di Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Penyidik KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dia tidak memberikan informasi tambahan mengenai identitas pihak-pihak tersebut.
Baca juga: KPK Minta Kerja Sama Wali Kota Semarang
Sesuai kebijakan KPK, identitas dan konstruksi kasus non-korupsi tersebut akan diketahui setelah penyidikan selesai.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor lembaga dan organisasi perangkat daerah (RPO) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik di kompleks balai kota maupun di gedung Pandanaran.
Tak hanya penggeledahan, penyidik KPK juga mencari keterangan dari sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. (Semut/P-2)