Perbaikan LADK PSI dikirim ke KPU

Perbaikan LADK PSI dikirim ke KPU

Topautopay.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima permintaan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (PSI) dalam Pilpres 2024. Permintaan ini disampaikan untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran aturan kampanye. KPU akan melakukan evaluasi terhadap LADK PSI tersebut.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memasukkan data baru belanja dana kampanye dalam laporan awal dana kampanye (LADK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Baca juga: Cak Imin mengapresiasi tindakan cepat polisi menangkap pelaku ancaman tembak LADK Anies PSI yang semula pengeluarannya hanya Rp 180 ribu kini berjumlah Rp 24 miliar. Komisioner KPU August Mellaz mengatakan LADK yang dilaporkan partai politik peserta pemilu, termasuk PSI, bersifat sementara dan akan terus diperbarui. Baca Juga: Pasangan Capres dan Cawapres Anies-Muhaimin dengan Dana Kampanye Terpisah Terkecil, Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengaku partainya melaporkan LADK ke KPU. “Itu sudah disampaikan kemarin, Jumat, dan tunggu saja pengumuman KPU, nanti kita respon,” ujarnya di Yogyakarta, Minggu (14/1). Namun, raja enggan membeberkan angkanya. Dia meminta KPU menanyakan hal itu. “Jangan diungkap padahal saya punya di sini. Ya memang begitu, kami pihak yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. Lebih lanjut, Raja menegaskan, pihaknya tidak memasukkan data palsu maupun memasukkan data numerik terkait laporan pendanaan kampanye partainya. Menurut dia, angka Rp 180.000 yang dimasukkan tidak salah, namun tidak dimasukkan seluruhnya. “Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Batas waktunya kemarin jumat, jadi 108 itu biaya bank, jadi belum, belum masuk sama sekali karena masih ada proses akhir yang adalah Jumat (12 Januari).” jelasnya. Angka pengeluaran PSI pada Jumat (1/12) pukul 21.35 WIB tercatat sebesar Rp 24.130.721.406. Sedangkan penerimaan mencapai Rp 33.055.522.406. Rincian total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye berasal dari 580 calon anggota legislatif PSI. partai seluruh Indonesia yang disampaikan ke KPU melalui website Sikadeka.(Ant/P-3)

Bacaan Lainnya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memasukkan data baru belanja dana kampanye dalam laporan awal dana kampanye (LADK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Bahkan Imin mengapresiasi tindakan cepat polisi menangkap pelaku ancaman tembak Anies

LADK PSI yang awalnya belanja hanya Rp 180 ribu kini menjadi Rp 24 miliar

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan LADK yang disampaikan partai politik peserta pemilu, termasuk PSI, bersifat sementara dan akan terus diperbarui sewaktu-waktu.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin dengan dana kampanye terkecil

Selain itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengaku pihaknya melaporkan LADK ke KPU.

“Itu sudah disampaikan kemarin, Jumat, dan tunggu saja pengumuman KPU, nanti kita respon,” ujarnya di Yogyakarta, Minggu (14/1).

Namun, raja enggan membeberkan angkanya. Dia meminta KPU menanyakan hal itu.

“Jangan diungkap padahal saya punya di sini. Ya memang begitu, kami pihak yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raja menegaskan, pihaknya tidak memasukkan data palsu maupun memasukkan data numerik terkait laporan pendanaan kampanye partainya.

Menurut dia, angka Rp 180.000 yang dimasukkan tidak salah, namun tidak dimasukkan seluruhnya.

“Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Batas waktunya kemarin jumat, jadi 108 itu biaya bank, jadi belum, belum masuk sama sekali karena masih ada proses akhir yang adalah Jumat (12 Januari).” jelasnya.

Angka pengeluaran PSI pada Jumat (1 Desember) pukul 21.35 WIB tercatat sebesar Rp 24.130.721.406, sedangkan penerimaannya mencapai Rp 33.055.522.406.

Rincian total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye 580 calon legislatif partai PSI se-Indonesia disampaikan kepada KPU melalui situs Sikadeka. (Semut/P-3)

Perbaikan Laporan Aduan Dana Kampanye (LADK) PSI telah diserahkan ke KPU. Langkah ini menunjukkan komitmen partai dalam mematuhi aturan pemilu. Harapan kita agar setiap partai politik dapat mentaati peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Source

Pos terkait