Topautopay.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga bahan bakar di daerah tersebut. Usulan ini disampaikan sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat di tengah kenaikan harga minyak dunia.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi tahun depan. Langkah ini diambil seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat dan perekonomian di Jawa Tengah. Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Boedya Dharmawan mengatakan, kuota solar bersubsidi tahun 2024 diusulkan sebesar 2,568 juta KL, atau lebih banyak dari kuota tahun 2023 yang hanya 2 juta KL. Sedangkan BBM bersubsidi jenis Pertalite diusulkan sebesar 3,775 juta KL atau lebih dibandingkan kuota 2023 yang tercatat sebesar 3,4 juta KL. “Usulan penambahan kuota BBM bersubsidi Jateng tahun 2024 sudah kami ajukan kepada BPH Migas melalui Sekda pada 6 November. Perhitungan ini bahkan sudah dibicarakan dengan Pertamina,” ujarnya. Boedya menegaskan, penambahan jumlah kuota tersebut dirumuskan bersama pemerintah kabupaten/kota bersama Pertamina dan pemangku kepentingan terkait. Termasuk alokasi kebutuhan BBM bersubsidi ke sektor lain yang diatur melalui Perpres. “Kebutuhan BBM bersubsidi tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum saja, namun juga ada perhitungan dari sisi industri dan kelompok nelayan dan petani. Ada Perpres yang mengatur sasaran konsumen di luar sektor transportasi sesuai Perpres No. .191 Tahun 2012″, tegasnya Baca juga: ESDM minta Pertamina menjaga kuota solar agar tidak terjadi kelangkaan. Menurut dia, agar konsumsi BBM bersubsidi bisa sesuai target, pihaknya bersama Pertamina juga terus melakukan pengawasan, termasuk memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan penyimpangan. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, tanggung jawab migas dari hulu hingga hilir masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.” pengawasan, kami memfasilitasi penyelidikan penyimpangan khususnya subsidi dan berkoordinasi dengan Pertamina termasuk sanksinya. Sebab, tata cara niaga hilirisasi juga menjadi kewenangan Pertamina,” ujarnya. Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan BBM di akhir tahun ini, Bodeya mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan penambahan kuota BBM ke BPH Migas. Sebab, menurut proyeksinya, akan ada potensi kelebihan kuota, baik untuk Solar maupun Pertalite. “Untuk subsidi solar dari kuota 2 juta KL, kelebihan kuota diproyeksikan sebesar 2,3 juta KL, dan untuk Pertalite sebesar 3,4 juta KL hingga 3,5 juta KL. Namun dalam rapat kemarin, Pertamina memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi,” ujarnya. Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang FX Sugiyanto mengatakan, pemerintah daerah dan Pertamina harus memiliki data yang valid saat menentukan kuota BBM bersubsidi. Tahun depan akan ada kegiatan pemilu yang dapat meningkatkan konsumsi BBM di masyarakat. Saya kira Pemda dan Pertamina sudah memiliki data jumlah kendaraan yang valid dan ini harus dipastikan lebih lanjut, ujarnya. FX Sugiyanto menambahkan, Pemda dan Pertamina Pengawasan konsumsi BBM bersubsidi harus terus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan. Diketahui keberadaan aplikasi MyPertamina sangat membantu dalam melakukan pengawasan. “Saya kira pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan. Karena masih ada kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi dan mengonsumsi BBM bersubsidi,” ujarnya. Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono mengatakan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat merupakan faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Apalagi tahun 2018 mendatang akan menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. jadilah pemilu yang juga membutuhkan stabilitas perekonomian Baca juga: Pertamina sanksi SPBU di Jawa Tengah – DIY karena tidak patuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi “Keamanan ketersediaan BBM penting untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi, menekan inflasi dan kemudian menjaga keharmonisan atau stabilitas perekonomian di tahun depan juga,” ujarnya. Di sisi lain, lanjutnya, penggunaan BBM bersubsidi di masyarakat harus tetap diawasi. Ferry juga mengapresiasi langkah Pertamina yang memberikan sanksi tegas kepada sejumlah warga. sejumlah SPBU di Jawa Tengah karena pelanggaran ketentuan penjualan BBM bersubsidi. “Kami melihat SPBU yang melanggar akan dikenakan sanksi, dan ini penting untuk memastikan bahan bakar bersubsidi digunakan sesuai sasaran,” ujarnya. Pihak kapal feri juga mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi. Dengan cara ini, hanya masyarakat miskin yang bisa menggunakan bahan bakar bersubsidi. “BBM bersubsidi itu bukan untuk semua orang, jadi yang mampu sebaiknya menggunakan BBM non-subsidi. Biarlah masyarakat yang memang membutuhkan membeli BBM bersubsidi,” tutupnya. (Z-6)
pemerintah nasional Jawa Tengah mengusulkan penambahan kuota Bahan bakar bersubsidi untuk tahun depan. Langkah ini diambil seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat dan perekonomian di Jawa Tengah.
Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Boedya Dharmawan mengatakan, kuota solar bersubsidi tahun 2024 diusulkan sebesar 2,568 juta KL, atau lebih banyak dari kuota tahun 2023 yang hanya 2 juta KL. Sedangkan BBM bersubsidi jenis Pertalite diusulkan sebesar 3,775 juta KL atau lebih dibandingkan kuota 2023 yang tercatat sebesar 3,4 juta KL.
“Usulan penambahan kuota BBM bersubsidi Jateng tahun 2024 sudah kami ajukan kepada BPH Migas melalui Sekda pada 6 November. Perhitungan ini bahkan sudah dibicarakan dengan Pertamina,” ujarnya.
Boedya menegaskan, penambahan jumlah kuota tersebut dirumuskan bersama pemerintah kabupaten/kota bersama Pertamina dan pemangku kepentingan terkait. Termasuk di dalamnya pengalokasian kebutuhan BBM bersubsidi ke sektor lain
diatur dengan Keputusan Presiden.
“Kebutuhan BBM bersubsidi tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum saja, namun juga ada perhitungan dari sisi industri dan kelompok nelayan dan petani. Ada Perpres yang mengatur sasaran konsumen di luar sektor transportasi sesuai Perpres No. .191 Tahun 2012”, tegasnya.
Menurut dia, agar konsumsi BBM bersubsidi bisa sesuai target, pihaknya bersama Pertamina juga terus melakukan pengawasan, termasuk memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan penyimpangan. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaan migas dari hulu hingga hilir tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Untuk pengawasan, kami fasilitasi pengusutan penyimpangan khususnya subsidi dan berkoordinasi dengan Pertamina termasuk sanksinya. Sebab, tata cara perdagangan hilir juga menjadi kewenangan Pertamina,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan BBM di akhir tahun ini, Bodeya mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan penambahan kuota BBM ke BPH Migas. Sebab, menurut proyeksi, ada potensi kelebihan kuota, baik untuk Solar maupun Pertalite.
“Untuk subsidi solar dari kuota 2 juta KL diperkirakan kelebihan kuota menjadi 2,3 juta KL, dan untuk Pertalite dari 3,4 juta KL menjadi 3,5 juta KL. Namun dalam rapat kemarin, Pertamina memastikan kebutuhannya terpenuhi,” dia berkata.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang FX Sugiyanto mengatakan, pemerintah daerah dan Pertamina harus memiliki data yang valid dalam menentukan kuota BBM bersubsidi. Apalagi, tahun depan akan ada kegiatan pilihan yang dapat meningkatkan konsumsi bahan bakar di masyarakat.
Saya kira Pemda dan Pertamina punya data jumlah kendaraan yang valid dan ini harus dipastikan lebih lanjut, ujarnya.
FX Sugiyanto menambahkan, pemerintah daerah dan Pertamina harus terus memperkuat pengawasan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan. Diketahui keberadaan aplikasi MyPertamina sangat membantu dalam melakukan pengawasan.
“Saya kira pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan. Karena masih ada kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi dan mengonsumsi BBM bersubsidi,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono mengatakan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Apalagi tahun depan
menyelenggarakan pemilihan umum, yang juga memerlukan stabilitas perekonomian.
“Keamanan ketersediaan bahan bakar penting untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi, menekan inflasi, dan kemudian menjaga keselarasan atau stabilitas perekonomian pada tahun depan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya, penggunaan BBM bersubsidi di masyarakat tetap harus diawasi. Ferry juga mengapresiasi langkah Pertamina yang memberikan sanksi tegas kepada sejumlah SPBU di Jawa Tengah karena melanggar ketentuan penjualan BBM bersubsidi.
“Kami melihat SPBU yang melanggar akan dikenakan sanksi, dan ini penting untuk memastikan bahan bakar bersubsidi digunakan sesuai sasaran,” ujarnya.
Pihak kapal feri juga mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi. Dengan cara ini, hanya masyarakat miskin yang bisa menggunakan bahan bakar bersubsidi.
“BBM bersubsidi itu bukan untuk semua orang, jadi yang mampu sebaiknya menggunakan BBM non-subsidi. Biarlah masyarakat yang memang membutuhkan membeli BBM bersubsidi,” tutupnya. (Z-6)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk meringankan beban masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.