PB IDI meminta pemerintah fokus ke sisi hulu untuk mencegah hal tersebut

PB IDI Minta Pemerintah Fokus pada Sisi Hulu untuk Cegah Perundungan PPDS

Ilustrasi (SEMENTARA KITA)

KETUA Pengurus Besar Persatuan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi menilai, pemerintah perlu menanggulangi perundungan/pelecehan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atas agar tidak tenggelam pada satu kasus saja.

“Kalau bicara bullying, kita tidak hanya bicara aspek hilirnya saja. Artinya selama ini yang kita lihat terlalu konsentrasi mencari siapa yang harus disalahkan,” kata Adib, Jumat (13/09).

Bacaan Lainnya

Bahkan kita berharap tidak ada lagi kasus pelecehan, terutama korban yang mengalami depresi bahkan bunuh diri. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga yang berwenang harus bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan.

Baca juga: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pencegahan Perundungan di Kampus sebagai perpanjangan dari peraturan tersebut

Sebab, menurutnya, jika hanya mencari siapa yang salah, maka akan berdampak reaktif. Reaktif dan akhirnya tidak ada solusi. “Walaupun pemerintah mempunyai data depresi dan jumlah bullying di seluruh institusi pendidikan, di seluruh Indonesia. Hal ini bisa menjadi dasar untuk melakukan upaya preventif.

“Jangan sampai keadaan hanya berakhir pada persoalan satu orang dan kita akhirnya tidak berbuat apa-apa di hulu. Saya masih melihat belum ada arah ke sana,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, kerja sama Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Ristek diharapkan menjadi upaya untuk memantau dan mencegah kasus pelecehan di PPDS.

Artinya, dua kementerian yang mengawasi itu harusnya lebih baik. Makanya saya harap yang mendidik sama dengan yang memberi ruang, kita bersama-sama memberikan ruang itu seperti dulu. Bullying bisa diberantas jika masing-masing dari kita memiliki komitmen yang kuat,” kata Azhar.

Jika, lanjut Azhar, hanya Kementerian Kesehatan yang memberikan hukuman, dan pihak lain membiarkan, maka tidak akan maksimal dalam menyelesaikan perilaku kekerasan. (S-1)

Pos terkait