MKMK yang permanen diharapkan bisa menyembuhkan trauma pelanggaran etik yang dilakukan Anwar

MKMK Permanen Diharap Pulihkan Trauma Pelanggaran Etik Anwar Usman

Topautopay.com – Anwar berharap MKMK yang permanen bisa menyembuhkan trauma pelanggaran etiknya. Dia berjanji untuk memperbaiki kesalahan dan bertanggung jawab atas tindakannya. Semoga MKMK memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membuat perubahan positif dalam tindakan dan sikapnya.

Direktur Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembentukan tetap Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MCH) merupakan upaya mengembalikan kewibawaan Mahkamah Konstitusi (MC), meski hal tersebut tidak menjadi jaminan bahwa resolusi tersebut akan terwujud. Perselisihan hasil pemilu di MK akan terbebas dari pelanggaran etika. Kehadiran MKMK yang bersifat permanen (3 tahun) tidak serta merta menjamin persidangan di MK, khususnya terkait PHPU, tidak melibatkan pelanggaran etik, jelasnya. Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia ini juga menilai, kekhawatiran masyarakat terhadap pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang wajar. Baca juga: MKMK Tetap Hanya Terima Pengaduan Soal Etika Haki, Diduga Terkait Kekecewaan Masyarakat Terhadap Keputusan MK Nomor 90 Tentang Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam keputusan yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi karpet merah untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto, MKMK mencopot Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu dari jabatannya karena terbukti. telah melanggar etika. “Wajar jika masyarakat masih meragukan komitmen Mahkamah Konstitusi terhadap tindakan netral dan imparsial di lingkungan Kejaksaan. Keraguan dan kekhawatiran masyarakat tersebut beralasan karena “trauma” putusan yang tidak biasa ketika Mahkamah Konstitusi menerapkan batasan usia pada pemilu presiden/cawapres terakhir kali,” imbuhnya. Baca juga: MK Jamin Independensi Penyelesaian Sengketa Pilkada Oleh karena itu, publik masih menunggu bukti dari MK pasca putusan MKK kemarin. “Masih harus dilihat bagaimana MK mampu membuktikan bahwa pasca putusan MKMK yang dipimpin Prof Jimly beberapa waktu lalu, MK telah memperbaiki dan menjaga netralitas dan imparsialitasnya,” lanjutnya. Anang pun menyampaikan harapan masyarakat terhadap MKMK baru. Ia juga menilai hakim yang tergabung dalam MKMK mendapatkan hasil yang cukup baik. “Secara pribadi, ketiga hakim MKMK ini mempunyai rekam jejak yang cukup baik. Saya belum menemukan adanya catatan negatif mengenai ketiga hakim MKMK tersebut. Saya berharap harapan saya dan tentunya harapan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk melihat MK yang berwibawa dapat terbantu. dengan hadirnya tokoh-tokoh ini.angka-angka ini,” tutupnya. Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Persatuan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap pembentukan Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang tetap akan mengembalikan keberpihakan kepada MK. Pembentukan MKMK tetap, selain merupakan amanat Undang-Undang MK, juga merupakan bagian implementasi dalam menjaga harkat, kredibilitas, independensi dan independensi MK sebagai pilar kekuasaan kehakiman, kata Titi. Dengan terbentuknya MKMK, masyarakat berharap MK tidak mempunyai permasalahan etik dan hukum, karena sudah terbentuk kesadaran bahwa mereka akan dituntut oleh MKMK jika melanggar. Peran Sentral Selain itu, pada Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi akan berperan sentral dalam menjaga keadilan Pemilu 2024. , kata Titi.Ketiga anggota MKMK terpilih tersebut adalah mantan Rektor Universitas Andalas Yuliandri, mantan MK Hakim I Dewa Gede Palguna dan hakim konstitusi aktif MK Ridwan Mansyur. Menurut Titi, mereka bukanlah orang baru dan memiliki integritas yang baik. “Profesor Yuliandri dan Pak Palguna dikenal sebagai orang terpelajar yang memiliki integritas baik. Tidak ada data kunci mengenai hal tersebut. rekam jejak keduanya. “Dari segi keilmuan dan rekam jejak mereka adalah orang-orang yang cocok menjadi anggota MKMK,” kata Titi. Oleh karena itu, ia berharap MKMK dapat bekerja dengan baik, proporsional, profesional dan jujur. Sehingga tahun 2024 pemilu dapat dikawal dengan baik melalui perannya dalam MKMK.(RO/Z-7)

Direktur Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembentukan tetap Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MCH) merupakan upaya mengembalikan kewibawaan Mahkamah Konstitusi (MC), meski hal tersebut tidak menjadi jaminan bahwa resolusi tersebut akan terwujud. Perselisihan hasil pemilu di MK akan terbebas dari pelanggaran etika.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran MKMK yang terus-menerus (3 tahun) tidak serta merta menjamin persidangan di MK, khususnya terkait PHPU, tidak melibatkan pelanggaran etik,” jelasnya.

Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia ini juga menilai kekhawatiran masyarakat terhadap pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang wajar.

MKMK Tetap hanya menerima pengaduan Haki Etis

Hal ini disinyalir terkait kekecewaan masyarakat terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam keputusan yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi karpet merah untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto, MKMK mencopot Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu dari jabatannya karena terbukti. telah melanggar etika.

“Wajar jika masyarakat masih meragukan komitmen Mahkamah Konstitusi terhadap tindakan netral dan imparsial di lingkungan Kejaksaan. Keraguan dan kekhawatiran masyarakat tersebut beralasan karena “trauma” putusan yang tidak biasa ketika Mahkamah Konstitusi sedang menentukan batas usia pemilu presiden/cawapres terakhir kali,” imbuhnya.

MK menjamin independensi dalam menyelesaikan sengketa pemilu

Oleh karena itu, masyarakat masih menunggu bukti-bukti MKM pasca keputusan MKMK kemarin. “Masih harus dilihat bagaimana MK mampu membuktikan bahwa pasca putusan MKMK yang dipimpin Prof Jimly beberapa waktu lalu, MK telah memperbaiki dan menjaga netralitas dan imparsialitasnya,” lanjutnya.

Anang pun menyampaikan harapan masyarakat terhadap MKMK baru. Ia juga menilai hakim yang tergabung dalam MKMK mendapatkan hasil yang cukup baik.

“Secara pribadi, ketiga hakim MKMK ini memiliki catatan yang cukup baik. Saya belum menemukan adanya catatan negatif mengenai ketiga hakim MKMK tersebut. Saya berharap harapan saya dan tentunya harapan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk melihat MK yang berwibawa dapat terbantu dengan adanya MK yang berwibawa. kehadiran tokoh-tokoh ini.angka-angka ini,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Persatuan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap pembentukan Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang tetap akan mengembalikan keberpihakan kepada MK.

Pembentukan MKMK tetap, selain merupakan amanat Undang-Undang MK, juga merupakan bagian implementasi dalam menjaga harkat, kredibilitas, independensi dan independensi MK sebagai pilar kekuasaan kehakiman, kata Titi.

Dengan terbentuknya MKMK, masyarakat berharap MK tidak mempunyai permasalahan etik dan hukum, karena sudah terbentuk kesadaran bahwa mereka akan dituntut oleh MKMK jika melanggar.

Peran utama

Selain itu, pada Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi akan berperan sentral dalam menjaga keadilan Pemilu 2024. “Dengan kewenangannya menyelesaikan perselisihan hasil pemilu legislatif, presiden, dan pilkada tahun 2024, kepercayaan masyarakat meningkat. merupakan unsur penting bagi Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. Titi.

Ketiga anggota MKMK terpilih tersebut adalah mantan Rektor Universitas Andalas Yuliandri, mantan hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan hakim konstitusi MK aktif Ridwan Mansyur. Menurut Titi, mereka bukanlah orang baru dan memiliki integritas yang baik.

“Profesor Yuliandri dan Pak Palguna dikenal sebagai orang-orang terpelajar yang berintegritas baik. Tidak ada data penting mengenai hasil keduanya di masa lalu. “Dari segi keilmuan dan hasil masa lalu, mereka adalah orang-orang yang cocok menjadi anggota MKMK,” kata Titi.

Oleh karena itu, ia berharap MKMK dapat bekerja dengan baik, proporsional, profesional, dan jujur. Sehingga pemilu 2024 bisa dikawal dengan baik melalui perannya di MKMK. (RO/Z-7)

MKMK yang permanen diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyembuhkan trauma pelanggaran etik yang dilakukan Anwar. Dengan adanya MKMK, diharapkan korban dapat mendapatkan keadilan dan pemulihan yang seharusnya mereka dapatkan. Semoga dengan adanya MKMK ini, korban dapat mendapatkan dukungan dan kepastian hukum yang mereka butuhkan.

Source

Pos terkait