Mekeng: Saya tidak Ajak Boleh Korupsi asal Nilainya Kecil

Mekeng: Saya tidak Ajak Boleh Korupsi asal Nilainya Kecil

Topautopay.com – “Mekeng: Saya tidak Ajak Boleh Korupsi asal Nilainya Kecil”, begitu judul yang sedang ramai dibicarakan. Melalui aksinya, Mekeng ingin menunjukkan betapa bahayanya korupsi apapun nilainya. Sebagai tokoh yang berpengaruh, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak tindakan korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Meking menjelaskan, pihaknya tidak mengajak masyarakat untuk melakukan korupsi selama nilainya kecil. Dia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan korupsi, baik kecil maupun besar.

Bacaan Lainnya

“Korupsi ya korupsi, itu perbuatan melawan hukum. Baik kecil maupun besar, sama saja. Saya tidak mentolerir perbuatan korupsi. Yang saya katakan saya tidak meminta korupsi sepanjang nilainya. Kecil. Maksud saya,” kata Meking dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/3).

Ia mengklarifikasi keterangannya pada Senin (27/3) bersama Menteri Keuangan di sela-sela Rapat Kerja (Reker) Komisi XI di gedung DPR. Saat itu, dia mengomentari soal harta tak wajar mantan Direktur Seksi Umum Kanwil II Jakarta Selatan Rafael Alon Trisambudo (RAT) Dirjen Pajak (DJP) yang kini menjadi tersangka korupsi dalam pemberantasan korupsi. adalah Komisi (KPK).

“Kebanyakan dia (RAT) makan uang haram. Kalau makan uang haram sedikit, tidak apa-apa. Kalau banyak makan uang haram, maka Tuhan murka,” kata Meking dalam pertemuan itu.

Atas pernyataan tersebut, Meeking memberikan penjelasan. Menurutnya, topik pembicaraan lebih banyak pada transaksi uang haram di masyarakat yang tidak diketahui asal-usulnya.

Dikatakannya, dalam kehidupan sehari-hari uang haram beredar bebas di masyarakat. Mereka yang menggunakannya mungkin penjahat tetapi mereka juga bisa menjadi orang baik. Hal ini terjadi karena dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak mengetahui darimana uang seseorang berasal.

“Kita tidak pernah tahu uang yang kita terima 100% halal atau tidak. Misalkan kita menjual motor ke orang lain, lalu membelinya. Apakah kita tahu uang pembeli itu halal atau haram? Enggak tahu,” jelas wakil dari Partai Golkar itu.

Begitu juga dengan penjual rokok yang tidak pernah tahu sumber uang pelanggannya. Jika uang nasabah berasal dari pencurian atau penggelapan, maka masuk dalam kategori uang haram. Otomatis penjual rokok pun ikut menikmati uang yang sudah dicurinya dari pelanggan.

“Kalau hasil perampokan, lalu mereka membeli rokok, itu uang haram, pengedar rokok mengambil uang haram. Maksud saya, anak-anak juga sama,” kata Meeking.

Dia mengatakan bahwa orang tidak dapat mengontrol sumber uang persen. Kecuali ada alat seperti itu ketika orang harus mengungkapkan sumber uangnya sebelum bertransaksi. Sejauh ini, Indonesia belum menerapkan model ini.

“Kami tidak pernah tahu sumber uangnya dari mana, kami tidak pernah ditanya dari mana asalnya, tidak mungkin. Tanpa ada mekanisme kami harus mengumumkan sumber uangnya.” Fraksi Partai Golkar di DPR.

Dia menegaskan, apa yang dia sampaikan bukanlah meminta masyarakat membiarkan korupsi asalkan nilainya kecil. Pernyataannya juga tidak mendukung praktik korupsi. Yang disampaikan adalah untuk mengingatkan masyarakat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, tanpa sadar kita mengonsumsi uang haram karena tidak mengetahui sumber uang seseorang.

“Jadi jangan salah paham. Bukan berarti saya mendukung praktik korupsi. Penggelapan Rs 100.000 dan Rs 100 miliar itu satu hal, ilegal. Dan itu tindakan korupsi. Saya tidak punya. Semacam itu. Hal-hal yang bisa ditolerir,” pungkas mantan Ketua Bangar DPR itu. (RO/I-2)

Artikel penutup: Dalam hidup ini, jangan pernah tergoda untuk melakukan korupsi meskipun nilai yang ditawarkan terlihat kecil. Seperti yang disampaikan oleh Mekeng, korupsi adalah perilaku yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Kita harus membangun integritas dan kejujuran sebagai dasar dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar dan untuk masa depan yang lebih baik.

Source

Pos terkait