Legislator di Kabupaten Bandung Barat mengundurkan diri

Legislator di Kabupaten Bandung Barat mengundurkan diri

Topautopay.com – Legislator di Kabupaten Bandung Barat mengundurkan diri secara massal. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi sorotan publik. Alasan di balik pengunduran diri ini masih belum jelas, namun hal ini berdampak pada kevakuman keberlanjutan pembangunan dan perwakilan rakyat di daerah tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Daerah Bandung Barat (KPU) menetapkan 680 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD daerah.

Ada satu orang yang berkurang dalam daftar dari daftar calon sementara
(DCS) sebelumnya memutuskan mengundurkan diri dalam proses tersebut
pemeriksaan administratif.

Bacaan Lainnya

“Awalnya di DCS ada 681 orang, tapi setelah diverifikasi
administrasi, ada persyaratan yang belum lengkap, sehingga kami dorong untuk dipenuhi. “Tapi ternyata anggota DPR menarik diri dari pencalonan, jadi kami tidak menunjuk satu orang pun,” kata Ketua KPU Bandung Barat Rifqi Ahmad Sulaeman, Minggu (5/11).

Setelah DCT ditetapkan, ratusan calon legislatif (caleg) akan mengikuti tahapan masa kampanye mulai 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024. Kampanye harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemilu 2024. kampanye.

Tahap selanjutnya adalah kampanye. Mereka sekarang sudah menjadi calon sah yang akan dicantumkan dalam surat suara nanti, ujarnya.

Sementara di Kota Cimaha, KPU setempat menemukan 644 orang lolos DCT dan berhak mengikuti pemilu legislatif pada Februari 2024.

Koordinator Bagian Teknis Pemilihan Umum KPU Kota Cimahi, Yosi
Sudansyah mengungkapkan, jumlah calon legislatif yang ditetapkan dalam DCT tidak mengalami perubahan dibandingkan jumlah DCS. Artinya, seluruh calon legislatif memenuhi syarat untuk maju dalam pemilu berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KPU.

“Tidak ada pengurangan dari DCS ke DCT, artinya semua DCS di Kota Cimaha memenuhi syarat, tidak ada TMS (tidak memenuhi syarat),” jelasnya.

Yosi melanjutkan, daftar calon legislatif yang lolos DCT adalah anggota DPRD Kota Cimahi
akan dikirim ke KPU Indonesia. Mereka merupakan peserta pemilu 2024 yang sah dan akan dicantumkan dalam surat suara.

DCT akan diserahkan ke Jakarta untuk disahkan dan dicetak pada surat suara. Itu sah dan akan dicantumkan di surat suara, ujarnya. (SG)

Beberapa Legislator di Kabupaten Bandung Barat mengundurkan diri dengan alasan pribadi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap proses pembahasan dan pengambilan keputusan di lembaga legislatif setempat. Diharapkan pengunduran diri ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik serta urgensi perjuangan masyarakat yang diwakili.

Source

Pos terkait