KPK: Korupsi proyek kereta api merugikan masyarakat

KPK: Korupsi proyek kereta api merugikan masyarakat

Topautopay.com – KPK: Korupsi proyek kereta api merugikan masyarakat. Proyek kereta api di Indonesia telah menjadi pusat perhatian KPK karena adanya dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Beberapa proyek dianggap tidak memenuhi standar keselamatan dan menjadi sarana korupsi oleh pihak terkait. KPK terus berupaya mengungkap dan menindak tegas kasus-kasus korupsi di sektor ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindak pidana korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah membahayakan masyarakat sebagai pengguna angkutan massal.

Bacaan Lainnya

“Korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan perkeretaapian,” kata Wakil Ketua KPK Johannes Tank di Jakarta, Kamis (13/13).Sebagai pengguna, hal itu akan membahayakan keselamatan. publik.” 4).

Dia juga mengungkapkan keprihatinan atas korupsi dalam pembangunan kereta api yang mendukung transportasi umum.

Kurang dari sebulan setelah diresmikan presiden, KA Trans Sulawesi menjadi ajang kerusuhan.

Ia menambahkan, prinsip melawan integrasi dan korupsi harus menjadi komitmen bersama antara instansi pemerintah dan pengusaha agar ketentuan hukum tidak dilanggar melalui korupsi.

“KPK tidak pernah lelah mengingatkan seluruh pengurus departemen agar menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak merugikan rakyat. Perlu diingat bahwa penyelenggaraan departemen dibiayai dengan uang rakyat dan harus bekerja untuk kesejahteraan rakyat. rakyat.” ,” dia berkata.

Tersangka suap proyek kereta api menuntut THR Rp 1,1 miliar

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK pada Selasa (11/4) melakukan operasi lepas tangan (OTT) terhadap 10 orang, antara lain enam pejabat pemerintah di Ditjen Perkeretaapian dan empat pihak swasta.

Dalam OTT, KPK menemukan barang bukti uang tunai Rp 2,823 miliar, termasuk uang tunai Rp 2,027 miliar dan US$ 20.000, kartu debit Rp 346 juta, dan saldo rekening bank Rp 150 juta.

Empat pihak yang diduga membayar suap adalah Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hakmat (MUH), Direktur Manajemen Properti PT KA 2023 Per Februari Yusuf Ibrahim. (YOS), dan VP Property Management (PAR) PT KA Parjono.

Bersamaan dengan itu, enam tersangka lainnya ditangkap karena menerima suap, yakni Petugas Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng Putu Samarjaya, Petugas Pelaksana (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibwan (BEN), PPK BPKA Sulsel Ahmad Effendi (AFF), PPK (FAD) Pemeliharaan Infrastruktur Perkeretaapian Fadliansyah, dan BTP PPK Santo Pirjani Hotbarat (SYN) Jabar. (Semut/Z-11)

KPK terus melakukan tindakan tegas terhadap korupsi, seperti kasus proyek kereta api yang merugikan masyarakat. KPK harus terus memperkuat diri agar dapat menanggulangi korupsi yang semakin kompleks dan merugikan kepentingan rakyat. Semua pihak juga harus mendukung upaya pemberantasan korupsi tersebut.

Source

Pos terkait