Topautopay.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan final yang tidak dapat dibatalkan. Karena itu, adalah tugas DPR untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merespons keputusan tersebut. DPR harus bertindak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan menjaga integritas konstitusional negara.
Pakar hukum tata negara Universitas Sriwijaya Febrian mengapresiasi kerja Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang berupaya objektif dan transparan dalam menggelar sidang etik terbuka bagi hakim MK.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan MKMK dan apa yang bermanfaat bagi keadilan masyarakat,” ujarnya.
Proses yang transparan dan obyektif ini juga mendorong masyarakat untuk curhat. Pasalnya, keputusan MKMK tidak akan bisa membatalkan keputusan MK yang menambahkan norma baru pada permohonan batasan usia calon presiden dan wakil presiden sebelumnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai usia calon presiden dan wakil presiden merugikan ketertiban negara
“Kita harus terima putusan MK. Putusan MK tidak bisa dibatalkan. Kalau dibatalkan nanti ada ketidakpastian hukum. Juga tidak ada yang bisa membuat pasangan (Prabowo-Gibran) menang. ,” dia berkata. .
Febri yang dihubungi Jumat (3/11) menjelaskan, DPR akan mengambil tindakan setelah MKMK mengambil keputusan akhir. Sementara hakim Mahkamah Konstitusi yang terbukti melakukan kesalahan etik sebaiknya mengundurkan diri atau diberhentikan.
Putusan MKKM ini krusial untuk memulihkan rahmat Mahkamah Konstitusi
DPR harus mengambil sikap soal persyaratan usia. Jangan campur aduk politik dengan hukum. Kalau bicara pemerintah, itu soal kewenangan, kewenangan yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi. Penambahan norma ini adalah preseden, ” dia melanjutkan.
Hakim MK mempunyai persamaan persamaan (kolegialitas) yaitu satu kesatuan. Hakim terikat pada asas atau kesepakatan bersama, yaitu tidak boleh memutuskan ada tidaknya benturan kepentingan.
“Maka semuanya harus dihentikan karena semua punya masalah etika, mereka satu kesatuan. Siapa pun yang dinilai buruk bisa dipecat,” ujarnya. (Sru/Z-7)
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan tidak dapat dibatalkan. Oleh karena itu, DPR harus segera mengambil tindakan yang sesuai untuk melaksanakan keputusan tersebut demi kepentingan publik dan hukum negara. Tidak ada lagi alasan untuk menunda atau mengabaikan pelaksanaan putusan tersebut. Keberlanjutan demokrasi dan supremasi hukum adalah tanggung jawab kita semua.