Topautopay.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih kepada polisi yang cepat menangkap pelaku yang mengancamnya. Kalla mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani ancaman tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi aparat Polri yang bertindak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam calon presiden (kandidat) nomor urut 1 Anies Baswedan. Anies mendapat ancaman penembakan melalui komentar di media sosial (medsos). Iya bagus, kita salut sama polisi yang cepat menangkapnya, kata JK di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024. Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman pembunuhan dari warganet. Bahkan akun TikTok bernama @calonistri71600 menanyakan hukuman apa yang akan dijatuhkan jika ia menembak Anies Baswedan. Baca Juga: Terancam Pembunuh di Tiktok, Anies Baswedan Apresiasi Kapolri “Tembak Pak Anies, Berapa Tahun Penjara?” tulis Kamis, 11 Januari 2024 Polisi menangkap pelaku pengancaman berinisial AWK, 23. Ia mengaku pemilik akun @calonistri17600 yang melontarkan pernyataan ancaman di jejaring sosial TikTok. Polisi menangkap AWK di Jember, pada pukul 09.30 WIB, Sabtu 13 Januari 2024. Polisi masih mendalami motif pelaku. Baca juga: Pelaku Ancam Bunuh Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri. Selain itu, terduga pelaku lainnya, AN, 22 tahun, warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyerahkan diri pada Sabtu, 13 Januari 2024. AN diduga mengancam akan menembak Anies melalui akun Instagram @rifanariansyah. (Z-10)
Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi aparat Polri yang bertindak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam calon presiden (kandidat) nomor urut 1 Anies Baswedan. Anies mendapat ancaman penembakan melalui komentar di media sosial (medsos).
Iya bagus, kita salut sama polisi yang cepat menangkapnya, kata JK di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman pembunuhan dari netizen. Bahkan akun TikTok bernama @calonistri71600 menanyakan hukuman apa yang akan dijatuhkan jika ia menembak Anies Baswedan.
“Tembak Pak Anies, berapa tahun penjara?” tulis Kamis, 11 Januari 2024.
Polisi menangkap pelaku pengancaman berinisial AWK, 23. Ia mengaku sebagai pemilik akun @calonistri17600 yang melontarkan pernyataan ancaman di jejaring sosial TikTok.
Polisi menangkap AWK di Jember, pada pukul 09.30 WIB, Sabtu 13 Januari 2024. Polisi masih mendalami motif pelaku.
Selain itu, terduga pelaku lainnya, AN, 22 tahun, warga Sangat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyerahkan diri pada Sabtu, 13 Januari 2024. AN diduga mengancam akan menembak Anies melalui akun Instagram @rifanariansyah. (Z-10)
Jusuf Kalla menutup dengan terima kasih kepada polisi atas kerja cepat mereka dalam menangkap ancaman tersebut. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan memperkuat keamanan. Kalla juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama menjaga keamanan negara demi kebaikan bersama.