ICW: Pengawasan KPK-Polda Metro Jay rawan konflik

ICW: Pengawasan KPK-Polda Metro Jay rawan konflik

Topautopay.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa pengawasan KPK-Polda Metro Jaya rawan konflik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas penindakan korupsi di area tersebut. ICW meminta KPK dan Polda Metro Jaya untuk menjaga independensi dan bekerja secara transparan demi menciptakan penegakan hukum yang adil dan efektif.

Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai rapat koordinasi dan pemantauan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri tidak perlu dilakukan. Hal tersebut diungkapkan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, yang mengatakan tindakan tersebut dapat membuka konflik kepentingan. Lebih lanjut, dia mengatakan ada kemungkinan Ketua KPK Firli Bahuri terlibat dalam pengawasan tersebut. Baca Juga: Dewas percepat jadwal pemeriksaan Firli hingga 13 November. “Langkah Polda Metro Jay meminta koordinasi dan supervisi ke KPK sebenarnya tidak perlu,” ujarnya kepada tim liputan Metro TV, Sabtu (11/11). “Siapa yang bisa menjamin Firli (Ketua Komite Pemberantasan Korupsi) tidak dilibatkan dalam proses koordinasi dan supervisi,” imbuhnya. Baca juga: MAKI Sebut Firli Bahuri Wali Hukum, Tapi Tak Hormati Hukum. Menurut Kurnia, Polda Metro Jaya merupakan satu-satunya instansi yang memegang kendali penuh atas kasus ini. Secara lebih luas, Kurnia mengatakan, koordinasi dan supervisi tidak tertuang dalam peraturan dan undang-undang. “Tidak boleh ada upaya untuk memperlambat proses hukum ini. “Jangan sampai ada pihak yang menghalangi proses hukum ini, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, karena prosedur pelaksanaannya sudah pada tingkat penyidikan,” tutupnya. (Z-9)

Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai rapat koordinasi dan pemantauan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri tidak perlu dilakukan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, yang mengatakan tindakan tersebut dapat membuka konflik kepentingan. Lebih lanjut, dia mengatakan ada kemungkinan Ketua KPK Firli Bahuri terlibat dalam pengawasan tersebut.

“Langkah Polda Metro Jay yang meminta koordinasi dan supervisi ke KPK sebenarnya tidak diperlukan,” ujarnya kepada tim Metro TV, Sabtu (11/11).

“Siapa yang bisa menjamin Firli (Ketua Komite Pemberantasan Korupsi) tidak dilibatkan dalam proses koordinasi dan supervisi,” imbuhnya.

Menurut Kurnia, Polda Metro Jaya merupakan satu-satunya instansi yang memegang kendali penuh atas kasus ini. Secara lebih luas, Kurnia mengatakan, koordinasi dan supervisi tidak tertuang dalam peraturan dan undang-undang.

“Tidak boleh ada upaya untuk memperlambat proses hukum ini. “Jangan sampai ada pihak yang menghalangi proses hukum ini, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, karena prosedur pelaksanaannya sudah pada tingkat penyidikan,” tutupnya.

(Z-9)

Pengawasan KPK-Polda Metro Jay rawan konflik. ICW memperingatkan adanya potensi konflik karena pemahaman yang berbeda antara KPK dan Polda terkait pemberantasan korupsi. Mereka juga mendesak Kapolri untuk memberikan arahan yang jelas terkait pemberantasan korupsi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Source

Pos terkait