Topautopay.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Dewan Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu dalam menindak dugaan pelanggaran kode etik. MAKI menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga tersebut demi pemberantasan korupsi yang efektif. MAKI berharap KPK dapat tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri tanpa ragu. Menurut dia, pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata cukup jelas menunjukkan Firli memang melakukan pertemuan atau lobi dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kalau berdasarkan kode etik, menurut saya dilanggar karena terkesan Ketua KPK Pak Firli mengadakan rapat dengan Kementerian Pertanian atau para menterinya,” ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (30). /10).
Boyamin menjelaskan, tak terhindarkan pertemuan itu berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Meski rapat dikatakan sudah lama dilakukan atau sekitar tahun 2020/2021, namun tetap tidak bisa dibenarkan jika rapat tersebut dilakukan oleh pimpinan KPK. Yakni, kata dia, pertemuan tersebut menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama menyadari potensi korupsi di Kementerian Pertanian, namun terus melakukan lobi.
Dewas meminta 2 pimpinan KPK mengusut dugaan pungli dan pertemuan Firli-SYL
“Jadi, sebenarnya ini ada pembenaran agar Kementerian Pertanian atau para menterinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kemudian menteri mencoba menghentikan kasus tersebut melalui lobi dan pertemuan,” jelasnya.
“Saya berharap ini bisa sedikit lebih cepat bagi polda dan Dewas agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tersandera kasus Pak Firli. diberhentikan dan digantikan oleh penjabat presiden, agar Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan kerjanya,” lanjutnya.
MAKI meminta Polda Metro membawa paksa Firli Bahuri
Boyamin pun meminta Dewas untuk langsung meminta keterangan kepada SYL. Hal ini untuk menjernihkan kasus tersebut dan agar Firli tak perlu lolos lagi. (van/Z-7)
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Dewan Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa pegawainya. MAKI menekankan pentingnya integritas dan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang independen.