Topautopay.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah memberikan izin untuk mendaur ulang beberapa jenis obat sirup tertentu. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi limbah obat serta memberikan kesempatan pada masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan obat dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, BPOM juga menekankan pentingnya mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan agar penggunaan kembali obat dapat dilakukan dengan aman dan tidak membahayakan kesehatan.
BPOM memperbarui jenis obat sirup yang sudah mendapat izin edar. Izin edar tersebut tercantum dalam spesifikasi BPOM nomor HM 01.1.2.03.23.14 untuk tambahan daftar obat sirup, obat tradisional dan suplemen kesehatan yang memenuhi syarat dan aman digunakan sepanjang mengikuti aturan pakai.
Dalam keterangan yang ditandatangani Kepala BPOM Penny K. Lukito, terdapat lima lampiran yang memuat jenis obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang telah mendapat izin edar. Ratusan produk.
PT. PIM Pharmaceuticals juga mengklaim telah mendapatkan izin edar lagi untuk produknya sesuai Rincian BPOM No. HM 01.1.2.03.23.14 tanggal 31 Maret 2023.
Di bawah ini adalah PT. Hasil uji bahan baku PIM Pharmaceuticals untuk gliserin, propilen glikol, polietilen glikol, dan/atau sorbitol aman digunakan sepanjang memenuhi aturan pakai:
1. Enalapril rasa strawberry untuk meredakan sakit kepala, sakit gigi dan demam.
2. Pemaculin dan rasa apel meredakan gejala flu seperti: demam, sakit kepala, hidung tersumbat, dan bersin berdahak.
3. Bau susu pemacoline meredakan gejala pilek seperti demam, sakit kepala, hidung tersumbat, dan bersin-bersin disertai batuk.
4. Pimag sachet suspensi untuk menghilangkan gejala yang berhubungan dengan keasaman lambung, gastritis, tukak lambung, tukak duodenum seperti mual, sakit perut, mulas, kembung dan rasa penuh di perut.
Santoso sebagai National Sales Manager PT. Apotek PIM mengatakan, “Sekarang sirup yang kami hasilkan didistribusikan dan didistribusikan kembali. Ini membuktikan bahwa sirup yang diproduksi oleh PT. PIM Medicine benar-benar menjaga kualitasnya. Seperti yang dijanjikan oleh PT. Apotek PIM sejak tahun 1934, Menghasilkan produk yang aman, berkualitas baik dan obat-obatan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.”
Santoso juga mengatakan, selama ini masalah anak-anak dalam mengkonsumsi narkoba disebabkan oleh stereotipe bahwa narkoba itu pahit dan tidak enak, serta sirup yang diproduksi oleh PT. Farmasi PI. Tanpa mengurangi fungsi obat dan keamanannya, dihadirkan produk obat sirup yang “enak rasanya”, sehingga memudahkan anak-anak untuk meminum obat tersebut selama masa terapi.
Misalnya, obat maag biasanya meninggalkan rasa seperti kapur setelah dikonsumsi. Dengan obat maag yang tidak diproduksi oleh PT. Apotek PIM, suspensi Pimag dengan volume 7ml. Selain manis, ada juga rasa manisnya, juga tidak meninggalkan sisa rasa kapur. (B-4)
BPOM RI memberikan izin untuk sirkulasi ulang obat sirup tertentu setelah dilakukan uji coba. Penggunaan kembali obat bekas harus memenuhi protokol keamanan dan sterilisasi yang ketat. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi pembuangan obat dan memperluas akses terhadap obat-obatan yang masih dapat digunakan.