Ilustrasi (MI/Susanto)
ADA sepuluh isu strategis yang diyakini akan mempengaruhi kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang mencap provinsi ini sebagai salah satu dari lima besar dengan tingkat kerentanan tinggi.
10 isu tersebut antara lain netralitas pejabat pemerintah dan penyelenggara, politik uang, polarisasi sosial dan dukungan masyarakat, penggunaan media sosial untuk kompetisi, keamanan, masalah logistik, kompetensi penyelenggara ad hoc, hak memilih dan hak untuk dipilih. , dan layanan pemilih, serta bencana alam dan distribusi logistik.
“Dari pemetaan yang dilakukan Bawaslu, kerawanan yang perlu mendapat perhatian di tingkat kabupaten/kota ada pada tiga tahap, yaitu tahap pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara atau hari pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Hukum Bawaslu Sulsel. Divisi Syaiful Juhad saat peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9 September).
Baca juga: Sulawesi Selatan Masuk 5 Besar Kerentanan Tinggi di Indonesia Jelang Pilkada
Pada tahap pengangkatan, kerawanan yang muncul adalah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh calon dari unsur penguasa, ASN, dan TNI/Polri. Kemudian pada fase kampanye, kerentanan terbesar adalah potensi praktik politik uang.
Termasuk keterlibatan aparatur pemerintah (ASN dan TNI/Polri) dalam berkampanye. Kemudian kampanye negatif atau negatif, isu SARA dan bentrokan antar pendukung pasangan calon, lanjut Syaiful.
Selain itu, dalam konteks sosial politik, intimidasi, pengancaman, kekerasan verbal dan fisik, perusakan fasilitas penyelenggara pemilu, perubahan kebijakan penyelenggara pemilu bahkan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu akan berdampak pada perilaku masyarakat. kerentanan wilayah kabupaten/kota.
Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan kerawanan pemilu pada Pilkada Serentak 2024.
Caranya adalah dengan meningkatkan pengetahuan dan membentuk sikap masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif sebagai kunci pengawasan.
pemilu/pilihan. “Juga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan prinsip adil dan berkeadilan,” tegas Syaiful.