Bantu masyarakat mencari keadilan, Bamsoet percaya pada Umbu

Bantu masyarakat mencari keadilan, Bamsoet percaya pada Umbu

Topautopay.com – Bamsoet, anggota DPR RI, percaya bahwa Umbu dapat membantu masyarakat mencari keadilan. Umbu adalah sistem hukum online yang memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Bamsoet menegaskan pentingnya kerjasama dengan Umbu untuk memberikan layanan hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

PRESIDEN MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) baru saja mendirikan firma hukum BS dan Partner, Advokat, Kurator, dan Konsultan Hukum. Merupakan kantor pelayanan hukum bagi korporasi dan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Sebagai rekannya, Bamsoet mempercayakan kantor hukumnya kepada Dr. Umbu Rudi Kabunang SH MH CLI. Umbu Rudi Kabunang mengaku sangat bangga ketika Ketua MPR RI Bamsoet selaku pendiri mempercayakannya menjadi kepala kantor hukum. Baca juga: Perlindungan hukum terhadap merek penting untuk menciptakan persaingan yang sehat “Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang besar dan kami siap bekerja maksimal untuk mengembangkan lembaga ini dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang sedang mencari pembelian,” kata Umbu usai peluncuran. kantor BS dan Rekan firma hukum, pengacara, kurator, dan penasihat hukum, di Jakarta, Rabu (11 Agustus). Umbu mengatakan, tujuan didirikannya firma hukum BS ini adalah untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan hukum. “Kami terus memantau sebagaimana disampaikan oleh Ketua MPR RI bahwa kantor firma hukum BS ini dapat bermanfaat bagi para pencari keadilan hukum,” kata Umbu. Sebagai informasi, Umbu yang berasal dari Sumba, NTB ini menjabat sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta. Adapun Bamsoet, karena posisinya masih terikat sumpah Ketua MPR RI dan anggota Komisi III DPR RI, di bidang hukum, bersama Ketua DPD RI Komite II. , Yorrys Raweyai dan Anggota DPR RI Robert Cardinal, menjabat sebagai Senior Partner (tidak aktif). Baca juga: Inilah Manfaat Pusat Bantuan Hukum dan Cara Masyarakat Mengaksesnya. Mitra di firma hukum BS dan Partner antara lain Presiden KAI Tjoetjoe Sandjajaj Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, dan Wakil Presiden KAI Aldwin Rahadian. Kemudian, mantan Sekretaris Kepaniteraan dan Direktur Mahkamah Agung Anton Suyatno, mantan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Polisi (purn) Suhaidi Husein dan Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, serta pakar hukum bidang Pengadaan Barang/Jasa. Bidang Barang/Jasa dan Penanaman Modal, prof. Faisal Santiago. Ada pula dosen hukum pascasarjana Universitas Borobudur dan pakar hukum pertambangan Ahmad Redi, mantan Ketua Badan Pakar DPR RI dan pakar hukum tata negara Johnson Rajagukguk, pakar hukum tata negara Laksanto Utomo, dan pakar hukum tata negara Taufiqurrohman Syahuri. Kemudian, pakar hukum pidana Eka Martiana Wulansari, anggota tim manajemen kemitraan, dosen FHISIP Universitas Terbuka Sri Wahyu Kridasakti dan pakar kebijakan publik Pascasarjana Universitas Terbuka Sofjan Arifin, serta beberapa pakar hukum Unpad. (RO/S-2)

PRESIDEN MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) baru saja mendirikan firma hukum BS dan Partner, Advokat, Kurator, dan Konsultan Hukum.

Bacaan Lainnya

Merupakan kantor pelayanan hukum bagi korporasi dan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Sebagai rekannya, Bamsoet mempercayakan kantor hukumnya kepada Dr. Umbu Rudi Kabunang SH MH CLI.

Umbu Rudi Kabunang mengaku sangat bangga ketika Ketua MPR RI Bamsoet selaku pendiri mempercayakannya menjadi kepala kantor hukum.

“Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang besar dan kami siap bekerja maksimal untuk mengembangkan lembaga ini dan memberikan manfaat kepada masyarakat pencari kerja,” kata Umbu usai peresmian kantor BS dan Partner, Advokat, Kurator dan Konsultan Hukum di Jakarta, Rabu. (11.8 .).

Umbu mengatakan, tujuan didirikannya firma hukum BS ini adalah untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan hukum.

“Kami terus memantau sebagaimana disampaikan oleh Ketua MPR RI bahwa kantor firma hukum BS ini dapat bermanfaat bagi para pencari keadilan hukum,” kata Umbu.

Sebagai informasi, Umbu yang berasal dari Sumba, NTB ini menjabat sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta.

Adapun Bamsoet, karena posisinya masih terikat sumpah Ketua MPR RI dan anggota Komisi III DPR RI, di kantor hukum, bersama Ketua Komite II DPR RI. DPD Yorrys Raweyai dan Anggota DPR RI Robert Cardinal, beliau menduduki jabatan senior partner (tidak aktif).

Mitra di firma hukum BS and Partner antara lain Presiden KAI Tjoetjoe Sandjajaj Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, dan Wakil Presiden KAI Aldwin Rahadian.

Kemudian, mantan Sekretaris Kepaniteraan dan Direktur Mahkamah Agung Anton Suyatno, mantan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Polisi (purn) Suhaidi Husein dan Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, serta pakar hukum bidang Pengadaan Barang/Jasa. Bidang Barang/Jasa dan Penanaman Modal, prof. Faisal Santiago.

Ada pula dosen hukum pascasarjana Universitas Borobudur dan pakar hukum pertambangan Ahmad Redi, mantan Ketua Badan Pakar DPR RI dan pakar hukum tata negara Johnson Rajagukguk, pakar hukum tata negara Laksanto Utomo, dan pakar hukum tata negara Taufiqurrohman Syahuri.

Selanjutnya, pakar hukum pidana Eka Martiana Wulansari, anggota tim pengelola kemitraan, dosen FHISIP Universitas Terbuka Sri Wahyu Kridasakti, dan pakar kebijakan publik Pascasarjana Universitas Terbuka Sofjan Arifin serta beberapa pakar hukum Unpad. (RO/S-2)

Bantu masyarakat mencari keadilan adalah tujuan besar dalam kepemimpinan Bamsoet. Beliau percaya bahwa dengan dukungan dari Umbu, semua permasalahan masyarakat dapat diselesaikan dengan adil. Mari bersama-sama memperjuangkan keadilan untuk semua!

Source

Pos terkait