Banding ditolak, Burpka Ricky Rizal tetap divonis 13 tahun penjara

Banding ditolak, Burpka Ricky Rizal tetap divonis 13 tahun penjara

Topautopay.com – Banding atas vonis Ricky Rizal dalam kasus pencucian uang senilai Rp 3,3 triliun ditolak oleh Mahkamah Agung. Pria yang diketahui sebagai kakak dari salah satu sahabat Basuki Tjahaja Purnama ini tetap divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak kasasi Brepka Riki Rizal, terdakwa rencana pembunuhan Nofrianya Yusua Hotabarat alias Briptu J.

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta Mulianto membacakan putusan pemakzulan bersama anggota majelis Sengiah Budi Prakoso, Ivit Sutriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 14 Februari,” kata Mulianto, dalam tahanan PT DKI Jakarta, Rabu (12/4), membacakan putusan kasasi Putri. Dia menambahkan.

Baca Juga: Ferdi Sambo Tetap Dihukum Mati

Sebelumnya, PT DKI Jakarta juga menolak imbauan oknum Sambo yang dilayangkan Brigjen J.

Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak kasasi Putri Kandravati. Dengan demikian, istri Sambo tetap berada di penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Pengacara Ricky menyebut hukuman 13 tahun penjara tidak adil

Perlu diketahui, Fardi Sambu divonis hukuman mati, Putri Kendravati divonis 20 tahun penjara, Maruf Kuat divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Sedangkan Richard divonis satu tahun enam bulan penjara.

Mereka dianggap melanggar Pasal 340 KUHP hingga Pasal 55 (1) ke 1 KUHP. Khusus Sambo, dia divonis bersalah melanggar Pasal 49 UU No 19 Tahun 2016 mengubah UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 33 UU No 19 Tahun 2016. . (Z-4)

Setelah proses persidangan yang panjang, Burpka Ricky Rizal akhirnya divonis 13 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak kejahatan yang dilakukannya. Meski upaya banding ditolak, keputusan ini akan menjadi pelajaran penting bagi semua pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi aturan dan berlalu lintas dengan aman.

Source

Pos terkait