Baleg DPR sepakat untuk menyampaikan rancangan undang-undang Kementerian Negara ke rapat paripurna

Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Kementerian Negara ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR hari ini menggelar rapat kerja rancangan Kementerian Negara di Kompleks Parlemen Jakarta (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi. )

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara untuk segera disampaikan ke rapat paripurna DPR RI. Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya telah menerima Daftar Masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU tersebut.

RUU Kementerian Negara sendiri merupakan usulan inisiatif DPR RI. Pemerintah yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Bacaan Lainnya

“RUU tersebut bisa masuk tahap pembahasan tingkat II pada rapat paripurna terdekat, untuk disahkan menjadi undang-undang. Apakah bisa disetujui?” kata Wihadi dalam rapat panitia kerja Baleg, dikutip dari YouTube Legislatif DPR RI hari ini.

Baca juga: DPR Sedang Negosiasikan Debat Singkat Soal 4 Perubahan UU Demi Kepentingan Prabow

Menurut Wihadi, jumlah DIM yang diterima dari pemerintah sebanyak 30 DIM, terdiri dari 23 DIM permanen, 4 DIM perubahan substantif, 3 DIM perubahan redaksional.

Dengan demikian, menurutnya, rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kementerian Negara digelar segera setelah berakhirnya rapat kerja penjelasan pendahuluan RUU tersebut. Badan legislatif juga menerima daftar nama anggota panitia kerja.

“Kami mengusulkan agar DIM tetap segera disetujui pada rapat kerja ini, dan DIM lainnya segera dibahas di panitia kerja, setuju?”

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan RUU perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 diperlukan karena sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem presidensial.

Presiden, kata Willy, memerlukan dukungan para menteri dalam menjalankan pemerintahan. Namun jumlah menteri saat ini dibatasi maksimal 34 orang. Sehingga perlu disesuaikan. Sebab, kabinet yang akan dibentuk presiden pada periode mendatang memerlukan sikap yang relevan dengan tantangan global dalam memasuki Indonesia maju. (Percobaan/P-2)

Pos terkait