2 kabupaten di Kutai Kartanegara hilang, masuk wilayah tengah

2 Kecamatan di Kutai Kartanegara Hilang, Masuk Wilayah Inti IKN

Topautopay.com – Kedua kabupaten di Kutai Kartanegara yaitu Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Barat, terletak di wilayah tengah Kalimantan Timur. Dikenal dengan keindahan alamnya, kabupaten ini memiliki potensi pariwisata yang menarik. Selain itu, kedua kabupaten ini juga memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang masih dilestarikan hingga saat ini.

DUA kecamatan yang hilang dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, karena kedua kecamatan ini termasuk dalam Wilayah Ibu Kota Kepulauan (IKN). Mengingat kedua kecamatan ini masuk dalam kawasan IKN, keduanya tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara, kata Didi Ramyadi Staf Profesional Raja Muda Kutai Kartanegara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) . di Tenggarong, Kamis (21 Desember). Pengecualian kedua kecamatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nomor 5 Tahun 2023 yang menyatakan kedua kecamatan ini dikecualikan. dari RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara karena termasuk dalam wilayah pusat IKN. Baca juga: Presiden Jokowi Peletakan Fondasi RSUP Pertama di IKN Nusantara Sehari sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara, dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Didi Ramyadi saat Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 Terkait RTRW Kutai Kartanegara 2023- 2042, di Tenggarongu, kata Kabupaten Samboja dan Samboja Barat kini masuk dalam wilayah IKN. yang dibahas dalam sosialisasi RTRW antara lain kawasan budidaya untuk berbagai sektor strategis, dalam rangka mendukung pembangunan daerah berkelanjutan dengan luas total 1.606.763 hektar. Baca juga: Singgung Soal IKN, Anies: Masih Banyak Masalah, Tapi Bangun Istana, Dimana Rasa Keadilannya? Kawasan ini termasuk Hutan Produksi Tetap seluas 1.277.918 ha yang merupakan sumber daya alam yang harus dikelola secara bijaksana guna menjamin kelestarian produksi kayu dan hasil hutan lainnya. Lalu ada kawasan tanaman pangan dengan luas sekitar 229.308 hektar yang menjadi basis utama menjaga ketahanan pangan daerah. Kawasan perikanan seluas 15.096 hektar memberikan kontribusi terhadap sektor perikanan yang merupakan sumber penghidupan penting masyarakat. Kawasan pertambangan dan energi dengan luas sekitar 587 hektar merupakan sumber daya strategis dalam pengembangan industri dan ketersediaan energi. Terdapat pula kawasan wisata yang luasnya 1.192 hektar dan mewakili kawasan yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Kemudian kawasan industri seluas 10.662 hektare akan menjadi mesin perekonomian daerah. Kawasan pemukiman perkotaan dan pedesaan dengan luas masing-masing 45.999 hektar dan 26.672 hektar membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi penghuninya. Terakhir, kawasan pertahanan, keamanan, dan transportasi dengan luas masing-masing 21 hektar dan 500 hektar yang memberikan dukungan strategis dalam menjaga stabilitas dan konektivitas kawasan. Artinya, Perda RTRW ini juga menerima kewajiban pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen untuk penyediaan dan perencanaan RTH publik perkotaan dan RTH swasta, kata Didi. (Semut/Z-4)

DUA kecamatan hilang dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kabupaten Samboja dan Samboja Barat, karena kedua kecamatan ini masuk dalam Wilayah Ibu Kota Kepulauan (IKN).

Bacaan Lainnya

“Karena kedua kecamatan ini masuk wilayah IKN, maka sama-sama tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Didi Ramyadi, Staf Profesional Raja Muda Kutai Kartanegara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) . di Tenggarong, Kamis (21 Desember).

Pengecualian kedua kecamatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nomor 5 Tahun 2023 yang menyatakan kedua kecamatan ini dikecualikan. dari RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara karena termasuk dalam wilayah pusat IKN.

Baca juga: Presiden Jokowi Revolusioner RSUP Pertama di IKN Nusantara

Sehari sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Didi Ramyadi saat sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 terkait RTRW Kutai Kartanegara 2023-2042, di Tenggarong, mengatakan Kabupaten Samboja dan Samboja Barat kini menjadi bagian. dari kawasan IKN.

Materi yang dibahas dalam sosialisasi RTRW antara lain kawasan budidaya untuk berbagai sektor strategis, guna mendukung pembangunan daerah berkelanjutan dengan luas total 1.606.763 hektar.

Baca juga: Singgung Soal IKN, Anies: Masih Banyak Masalah, Tapi Bangun Istana, Dimana Rasa Keadilannya?

Kawasan ini termasuk Hutan Produksi Tetap seluas 1.277.918 ha yang merupakan sumber daya alam yang harus dikelola secara bijaksana guna menjamin kelestarian produksi kayu dan hasil hutan lainnya.

Lalu ada kawasan tanaman pangan dengan luas sekitar 229.308 hektar yang menjadi basis utama menjaga ketahanan pangan daerah. Kawasan perikanan seluas 15.096 hektar memberikan kontribusi terhadap sektor perikanan yang merupakan sumber penghidupan penting masyarakat.

Kawasan pertambangan dan energi dengan luas sekitar 587 hektar merupakan sumber daya strategis dalam pengembangan industri dan ketersediaan energi.

Terdapat pula kawasan wisata yang luasnya 1.192 hektar dan mewakili kawasan yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Kemudian kawasan industri seluas 10.662 hektare akan menjadi mesin perekonomian daerah. Kawasan pemukiman perkotaan dan pedesaan dengan luas masing-masing 45.999 hektar dan 26.672 hektar membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi penghuninya.

Terakhir, kawasan pertahanan, keamanan, dan lalu lintas dengan luas masing-masing 21 hektar dan 500 hektar, yang memberikan dukungan strategis dalam menjaga stabilitas dan konektivitas kawasan.

Artinya, Perda RTRW ini juga menerima kewajiban pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen untuk penyediaan dan perencanaan RTH publik perkotaan dan RTH swasta, kata Didi. (Semut/Z-4)

Kutai Kartanegara adalah kabupaten yang memiliki dua kabupaten di wilayah tengahnya, yaitu Kabupaten Tenggarong dan Kabupaten Muara Badak. Kedua kabupaten ini memiliki potensi wisata alam yang menarik serta keindahan alam yang belum terjamah. Semoga dengan perkembangan wilayah ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Source

Pos terkait